Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif, KPK akan Terbitkan DPO

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Instagram.com @pamanbirin_mu)

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Instagram.com @pamanbirin_mu)

INFOEKBIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

DPO akan diterbitkan apabila yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyidik akan terlebih dulu melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

“Kami akan lakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kami panggil kembali. Tidak hadir lagi akan kami DPO,” kata Ghufron

Ghufron mengatakan penyidik tidak langsung menerbitkan DPO terhadap Sahbirin.

Karena ada prosedur yang harus dijalankan sebelum dilakukan penerbitan DPO.

“Hanya soal prosedur,” ucapnya.

Untuk diketahui, penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Para tersangka tersebut adalah:

1. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB)2. Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL)

3. Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL)
4. Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD)

5. Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).
6. Sugeng Wahyudi (YUD)
7. Andi Susanto (AND).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Pakar Bahas Tantangan Reksa Dana Syariah
Respons Prabowo Soal Kasus Korupsi Mantan Wamenaker Noel dari Gerindra
Prabowo Perintahkan Danantara Benahi BUMN, Tantiem Dihapus Total
Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta
Penyidikan Chromebook Rp1,9 Triliun Sentuh Investasi Google di Ekosistem GoTo
Dahlan Iskan Bantah Tudingan Tak Setor Dividen Rp89 M, Tantang Jawa Pos
Dirgahayu ORARI ke-57: Solid, Tangguh, Menolak Intervensi Politik Praktis
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Dituduh Terima 50 Persen Komisi Judi Online, Ini Bantahan Lengkapnya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:45 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Pakar Bahas Tantangan Reksa Dana Syariah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Respons Prabowo Soal Kasus Korupsi Mantan Wamenaker Noel dari Gerindra

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:49 WIB

Prabowo Perintahkan Danantara Benahi BUMN, Tantiem Dihapus Total

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:18 WIB

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:16 WIB

Penyidikan Chromebook Rp1,9 Triliun Sentuh Investasi Google di Ekosistem GoTo

Berita Terbaru