Artis Nikita Mirzani Laporkan Selebgram dan Pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com @nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com @nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA – Artis Nikita Mirzani melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan hal itu kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

“Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS,” kata Nurma Dewi.

Nurma mengatakan terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

“Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu,” ujarnya.

Laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.

Adapun pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan portal berita Indofemale.com. Terima kasih

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

100 Hari Kerja Perdana, Wakil Menteri Angga Raka Prabowo: Kemkomdigi Berhasil Cetak 10.000 Talenta Digital
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong
Ini Duduk Perkara Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:12 WIB

Artis Nikita Mirzani Laporkan Selebgram dan Pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan

Senin, 27 Januari 2025 - 14:43 WIB

100 Hari Kerja Perdana, Wakil Menteri Angga Raka Prabowo: Kemkomdigi Berhasil Cetak 10.000 Talenta Digital

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:32 WIB

Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:24 WIB

Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong

Berita Terbaru