INFOEKBIS.COM – Selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaimnya Armor Toreador.
Ternyata belum mengajukan gugatan cerai, ia akan mempersiapkannya.
Sang suami, telah menjalani sidang pertama kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024).
Intan sebagai korban datang di Pengadilan Negeri didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
“Terkait status Intan sebagai istri dari pelaku, tentu ini sudah melalui diskusi yang panjang dan pemikiran panjang juga dari Intan dan keluarga.”
“Mereka sudah istikharah, insyaallah secepatnya masalah peceraian juga akan kita selesaikan,” kata Ana Sofa Yuking kuasa hukum Intan Nabila.
Ana Sofa Yuking belum dapat memastikan kapan gugatan cerai itu akan dilayangkan ke Pengadilan Agama.
“Sedang kita pikirkan, kalau semuanya sudah siap nanti kita akan sampaikan pada teman-teman media,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemerintah Blokir 6 Grup Facebook Penyebar Fantasi Dewasa terhadap Anak demi Ruang Digital Aman
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Sidang kasus KDRT Armor Toreador telah dilangsungkan secara tertutup. Itu lantaran melibatkan korban di bawah umur.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Baca Juga:
Inilah 8 Peranan dan Manfaat Penting dari Publikasi Press Release bagi Dunia Usaha dan Perusahaan
Sapulangit Media Circle (SMC) Tunjuk Romadhon Jasn Menjadi Direktur Sapulangit Public Relations
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.








